Jagariau – BENGKALIS – Tak ada ruang bagi telepon genggam ilegal dan peredaran narkoba dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis. Komitmen memperketat pengawasan dan menegakkan disiplin kembali ditegaskan melalui sosialisasi tata tertib blok hunian, Selasa (3/11/26) petang.
Kegiatan yang berlangsung pukul 17.00 WIB di Lapangan Serbaguna Lapas Kelas IIA Bengkalis tersebut menjadi langkah konkret memperkuat keamanan sekaligus memastikan seluruh warga binaan memahami aturan yang wajib dipatuhi selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono menegaskan, penegakan tata tertib bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Penegakan tata tertib adalah fondasi utama terciptanya keamanan dan ketertiban dilingkungan pemasyarakatan. Saya sangat mengapresiasi langkah ini, karena lingkungan yang tertib dan aman menjadi syarat utama agar proses pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal,”ujarnya.
Sosialisasi tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Bengkalis, Medy Albar didampingi staf KPLP dan Regu Pengamanan (Rupam) I. Perwakilan warga binaan dari setiap kamar blok hunian turut dilibatkan agar pemahaman mengenai aturan dapat diteruskan kepada seluruh penghuni.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pengarahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Senin (2/11/26) lalu. Dua persoalan menjadi perhatian utama, yakni pencegahan penggunaan telepon genggam ilegal serta pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas.
Priyo Tri Laksono secara khusus mengingatkan warga binaan agar tidak mencoba melanggar ketentuan, terutama terkait penggunaan Handphone ilegal.
“Saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap penggunaan handphone ilegal. Jika kedapatan melanggar, maka akan saya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”tegas Priyo.
Ia juga menghimbau warga binaan agar memanfaatkan Wartelsuspas yang telah disediakan sebagai sarana komunikasi resmi.
“Gunakanlah Wartelsuspas yang telah kami sediakan sebagai sarana komunikasi resmi, agar tidak ada pelanggaran yang tentunya akan berdampak pada diri warga binaan sendiri,”tambahnya.
Medy Albar menegaskan, sosialisasi tata tertib merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun sistem pengamanan yang kuat dan mendukung proses pembinaan.
“Tata tertib yang kita sampaikan ini adalah fondasi terciptanya keamanan bersama. Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap penggunaan telepon genggam secara ilegal maupun peredaran narkoba di lingkungan Lapas,”ujar Medy.
Menurutnya, ketegasan terhadap setiap bentuk pelanggaran bukan semata mata untuk menjaga keamanan, tetapi juga melindungi keselamatan warga binaan dan petugas, sekaligus memastikan proses pembinaan berlangsung dengan baik dan bermartabat.
Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib. Pihak Lapas memastikan sosialisasi serta pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, sehingga aturan tidak hanya sebatas dipahami, tetapi juga benar-benar dipatuhi oleh seluruh warga binaan.
Dengan penguatan disiplin dan pengawasan tersebut, Lapas Kelas IIA Bengkalis menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari pelanggaran, serta profesional dalam menjalankan fungsi pembinaan.*











