Jagariau – DURI – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali digelar diwilayah Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang diduga rawan praktik penyakit masyarakat, mulai dari tempat hiburan malam (THM), karaoke hingga hotel melati.
Operasi yang berlangsung pada Selasa (15/9/26) malam hingga Rabu (16/9/26) dinihari itu dimulai sekitar pukul 22.00 WIB.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran razia, diantaranya kawasan Jalan Hang Tuah, Jalan Desa Harapan, Simpang Kangen, serta Jalan Jenderal Sudirman.
Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kecamatan Mandau. Operasi dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat terkait dugaan praktik maksiat yang dinilai semakin meresahkan.
Dalam operasi tersebut, sedikitnya 19 orang terjaring, terdiri dari 7 laki laki dan 12 perempuan.
Mereka diamankan lantaran tidak dapat menunjukkan identitas diri serta ditemukan pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu ruangan.

“Benar, belasan orang yang terjaring ini kita amankan di Kantor Trantibum Kecamatan Mandau untuk didata dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Setelah itu, mereka kita kembalikan kepada keluarga masing masing,”ujar Plt Kasi Trantibum Kecamatan Mandau, Albert Wannery.
Hingga operasi berakhir, situasi Kota Duri terpantau aman dan kondusif. Razia tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum sekaligus merespons laporan dan keresahan masyarakat terkait aktivitas penyakit masyarakat diwilayah Mandau.*











