Kamis, Agustus 27, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Kajati Riau Lantik Aspidsus dan 5 Kajari, Ade Indrawan Jabat Kajari Bengkalis

Kajati Riau Lantik Aspidsus dan 5 Kajari, Ade Indrawan Jabat Kajari Bengkalis

Jagariau – PEKANBARU – Enam pejabat struktural dilingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi dilantik, Kamis (27/8/26). Mereka terdiri atas satu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau dan lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) disejumlah daerah.

Dalam pelantikan tersebut tampak berlangsung di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Pekanbaru yang dipimpin Kepala Kejati Riau, I Dewa Gede Wirajana. Kegiatan tersebut dihadiri Wakajati Riau, Adhi Prabowo, para asisten, serta para Kajari se Riau.

Pelantikan dilakukan pada Syahrir Jasman yang dipercaya menduduki jabatan Aspidsus Kejati Riau. Ia menggantikan Marlambson Carel Williams.

Selanjutnya, Marlambson Carel Williams, dilantik sebagai Kajari Pekanbaru, menggantikan Dwi Astuti Beniyati, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari

Empat kajari lain yang dilantik adalah Ade Indrawan sebagai Kajari Bengkalis, Rizky Fahrurrozi sebagai Kajari Indragiri Hulu (Inhu), Andre sebagai Kajari Kuantan Singingi (Kuansing), serta Johannes Harysuandy Siregar sebagai Kajari Indragiri Hilir (Inhil).

Kajati Riau, I Dewa Gede Wirajana mengatakan pentingnya integritas dan profesionalisme kepada para pejabat yang baru mendapat amanah. Ia meminta seluruh pejabat mempertahankan berbagai hal positif yang telah berjalan dilingkungan Kejati Riau.

“Saya kira tetap seperti sebelum sebelumnya, tetap jaga integritas, profesional, semangat untuk bekerja,”ujarnya berpesan.

Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para pejabat baru diminta segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.

“Jangan mencederai yang sudah ada di sini yang baik baik,”tegas mantan Kajati Gorontalo itu.

Selain pelantikan, I Dewa Gede Wirajana turut menyinggung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Riau.

Ia menegaskan, Kejati Riau tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum terhadap pelaku karhutla.”Ya, kami tetap komitmen terhadap penegakan hukum yang ada di Riau. Kami menunggu penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Riau,”ucapnya.

I Dewa Gede juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dampaknya merugikan banyak pihak, mulai dari lingkungan, aktivitas masyarakat, hingga kesehatan.

“Janganlah melakukan pembakaran pembakaran. Itu merugikan semuanya, merugikan kita. Anak anak sekolah menjadi tidak sekolah, kesehatan juga semakin menurun dengan adanya kabut asap,”ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan komitmen bersama, termasuk penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments