Rabu, Agustus 5, 2026
Beranda Riau DURI Utamakan SOP Daripada Kemanusiaan, Ketegasan ULP PLN Duri Tuai Kecaman Pelanggan

Utamakan SOP Daripada Kemanusiaan, Ketegasan ULP PLN Duri Tuai Kecaman Pelanggan

Jagariau – DURI – Ketegasan Unit Layanan Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (ULP PLN) Duri dalam menjalankan Standar Operasional Standar (SOP) patut dipertanyakan ditengah kondisi negara yang tengah tidak baik baik saja seperti saat ini.

Seperti yang terjadi pada Rabu (5/8/26) saat pemutusan pasokan listrik hingga penyitaan meteran milik pelanggan yang beralamat di Jalan Tenaga, RT 01, RW 03, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Bengkalis yang mendapatkan kisah pilu dari tenaga tenaga handal perusahaan listrik dibawah naungan Negara itu dengan alasan terlambat membayar tagihan bulanan.

Novita Isra yang keseharian hanya mengurus neneknya dan sekaligus tengah berjuang melawan penyakit stroke yang dideritanya terpaksa bergelap gelapan setelah aliran listrik pascabayarnya diangkut petugas ULP PLN Duri tanpa kompromi.

Menurutnya, tindakan tersebut terjadi saat sejumlah petugas datang ke kediamannya. Ia mengaku keluarga tidak pernah menerima surat maupun pemberitahuan terlebih dahulu terkait rencana pemutusan sambungan listrik.

“Kami memang membayar listrik setiap akhir bulan, biasanya antara tanggal 26 sampai 31. Kali ini memang terlambat beberapa hari, tetapi tanpa ada surat pemberitahuan, meteran langsung diputus dan dibawa petugas,”tuturnya dengan suara lirih.

Dikatakan Novita sapaan akrabnya, sekitar enam orang petugas datang ke kediaman sederhananya. Keluarga sempat memohon agar listrik tidak diputus karena mereka berjanji akan segera melunasi tunggakan.

“Kami sudah memohon agar jangan diputus dulu, kami akan segera membayar. Tapi petugas malah menjawab,”Jangan halang halangi kami bekerja, nanti dari tiang depan kami putuskan lagi’,”ucapnya menirukan perkataan salah seorang petugas pemutusan.

Ditengah kondisi ekonomi yang sulit, pemutusan listrik itu menjadi beban tersendiri bagi keluarga. Terlebih, Novita yang masih menjalani pemulihan akibat stroke membutuhkan kenyamanan dan dukungan keluarga untuk proses penyembuhannya.

Hal senada diungkapkan Jerry, cucu dari nenek tersebut. Ia mengaku keluarga sangat terpukul atas peristiwa itu karena tidak pernah menerima pemberitahuan resmi sebelum tindakan pemutusan dilakukan.

“Nenek saya sudah lanjut usia, sedangkan tante saya sedang sakit stroke. Kami sudah memohon agar listrik jangan diputus dan kami akan segera membayarnya. Yang kami sesalkan, kami tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya,”keluhnya.

Mirwan, salah seorang warga yang menyaksikan penegakan SOP yang dilakukan petugas ULP PLN itu, sangat jauh dari mengedepankan sisi kemanusiaan, petugas lebih mengutamakan SOP.

“Tak ada lagi sisi kemanusiaannya, SOP saja yang ditegakkan. Coba kalau ada gangguan dari PLN, hanya kata maaf saja yang terus kita baca dan kita terima, seperti kejadian yang belum lama ini, hingga lebih dari 12 jam. Jika kita kembalikan, sangat tidak adil,”keluhnya.

Menanggapi perihal tersebut, Pimpinan ULP PLN Duri dan sekitarnya, Andri Van Anugrah saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp ponselnya membeberkan SOP yang dilakukan pihaknya.

Menurutnya, sebagai informasi, batas akhir pembayaran rekening listrik PLN adalah setiap tanggal 20 setiap bulannya. Apabila melewati batas waktu tersebut, maka sesuai ketentuan yang berlaku, PLN dapat melakukan penghentian sementara aliran listrik sebagai tindak lanjut atas tunggakan rekening listrik (pemutusan sementara).

“Dalam pelaksanaannya, setiap tindakan petugas dilapangan mengacu pada prosedur dan ketentuan operasional yang berlaku di PLN,”ujarnya menjelaskan.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments