Rabu, Agustus 5, 2026
Beranda Riau DURI Aniaya Personil MBG, Supplier Ayam di Talang Muandau Masuk Bui

Aniaya Personil MBG, Supplier Ayam di Talang Muandau Masuk Bui

Jagariau – PINGGIR – Gerak cepat jajaran Opsnal Polisi sektor (Polsek) Pinggir, Polisi resort (Polres) Bengkalis patut diapresiasi. Pasalnya, dua pelaku penganiayaan personil dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis, sukses dibekuk tak sampai 24 jam.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, peristiwa tersebut dilaporkan pada Selasa (4/8/26) dinihari, sementara kejadian terjadi pada Senin (3/8/26) sekira pukul 17.45 WIB.

Korban Hafizat Hakim, yang merupakan relawan Dapur MBG, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan dua pria berinisial UP dan AS. Keduanya diketahui memiliki keterkaitan sebagai pemasok (supplier) ayam ke Dapur SPPG Koto Pait, Desa Beringin.

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa bermula saat korban berada di dapur. Kedua pelaku datang menemui korban dan salah seorang diduga memukul wajah korban menggunakan tangan sebanyak satu kali. Peristiwa tersebut diduga dipicu karena para terlapor merasa usaha mereka sebagai pemasok ayam tercemar setelah adanya laporan bahwa ayam yang dikirim ke dapur MBG dalam kondisi busuk. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian wajah dan melaporkannya ke Polsek Pinggir untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pinggir telah menerima laporan Polisi, menerbitkan surat visum, memeriksa pelapor, meminta keterangan para saksi dan terlapor, melakukan gelar perkara, serta melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bengkalis menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Masyarakat juga diimbau untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Polres Bengkalis mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta segera melaporkan setiap gangguan keamanan maupun tindak pidana melalui Call Center di nomor 110 yang dapat diakses selama 24 jam.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments