Senin, Agustus 3, 2026
Beranda Riau DURI Dugem Berujung Bui, Polisi di Duri Borgol 3 Penikmat Ekstasi

Dugem Berujung Bui, Polisi di Duri Borgol 3 Penikmat Ekstasi

Jagariau – DURI – Genderang Perang akan Narkotik dan Obat obat terlarang terung ditabuh jajaran Polisi Sektor (Polsek) Mandau, Polisi resort (Polres) Bengkalis. Kali ini menyasar ke salah satu tempat hiburan Karaoke Televisi (KTV) di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Senin (3/8/26) sekira pukul 01.30 WIB Dinihari.

Dalam operasi senyap itu, Polisi sukses mengamankan 3 pelaku penikmat Pil setan diantaranya berinisial S (36), AN (32), dan SY (36).

Selain para pelaku, Polisi juga menyita 4 butir diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam 1 kotak rokok merek Camel dan disembunyikan di belakang speaker didalam ruangan saat dugem.

Kapolres Bengkalis, AKP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pria pemilik ekstasi didalam tempat hiburan tersebut berkat laporan masyarakat.

Guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan, ketiga pelaku langsung digiring ke Mapolsek Mandau beserta barang bukti yang didapati.

“Benar, ketiga pelaku kita amankan setelah menerima informasi dari masyarakat akan maraknya aksi dugem dengan menggunakan ekstasi,”ujar Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, ketiga pelaku terancam jeratan Pasal 114 dan/atau Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba dilingkungan masing masing.

“Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung Program P4GN. Jangan ragu melaporkan setiap informasi terkait tindak pidana narkotika kepada pihak kepolisian,”harapnya.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri dinomor 110 atau melalui WhatsApp Pengaduan Polres Bengkalis untuk menyampaikan informasi, pengaduan, maupun laporan terkait gangguan kamtibmas dan tindak pidana narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments