Jagariau – PEKANBARU – Sepekan usai bermasalah dengan wartawan yang bertugas di Polda Riau hingga menerima “uang receh” sebagai aksi protes dari kuli tinta, Kepala Bidang (Kabid) Hungan masyarakat (Humas) Polda Riau, Kombes Pol, Zahwani Pandra Arsyad akhirnya dicopot dari jabatannya.
Posisi Zahwani digantikan Kombes Pol Akmadi yang sebelumnya menjabat Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Sumatera Barat.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Polri tentang mutasi jabatan dilingkungan Polri.
“Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di tubuh Polri,”ujar Kasubdit Pemnas Polda Riau, AKBP Rudi Samosir, Jum’at (26/6/26).
Meski Polri menegaskan mutasi merupakan bagian dari rotasi organisasi, waktu pergantian jabatan yang berdekatan dengan aksi protes wartawan menjadi perhatian publik di Riau.
Dalam aksi damai yang digelar sepekan sebelumnya, wartawan mengumpulkan uang receh untuk dikembalikan kepada Pandra.
Aksi simbolik itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pola komunikasi yang dinilai tertutup dan sulit diakses untuk kepentingan konfirmasi pemberitaan.
Tak hanya itu, para jurnalis juga menyoroti dugaan sikap Pandra yang disebut berdampak pada pemecatan seorang reporter televisi oleh perusahaan tempatnya bekerja akibat pemberitaan yang dibuat.*











