Jagariau – PINGGIR – Akibat tak dapat mengendalikan nafsu syahwatnya, seorang pria berinisial MG (39) warga Kecamatan Pinggir nekat menyetubuhi ponakannya yang masih tergolong anak dibawah umur.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir, AKP Agung Rama membenarkan pengungkapan kasus tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada Selasa (7/4/26) 2026 sekira pukul 20.00 WIB.
Ya, laporannya kita terima, peristiwa itu diduga terjadi pada November 2025, di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Duri – Pekanbaru, Simpang Anggur, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir,”¹jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya. Korban mengaku telah menjadi korban persetubuhan yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri lebih dari sekali.
Tak menunggu lama, Tim Opsnal Polsek Pinggir segera melakukan penyelidikan dan sukses mengamankan pelaku tanpa perlawanan guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka telah kita diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Pinggir,”tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah tindakan, diantaranya menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi saksi, serta mengamankan terlapor guna kepentingan penyidikan.
Kapolsek Pinggir juga menghimbau kepada masyarakat diwilayah hukumnya agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
“Masyarakat dapat segera melaporkan kejadian yang mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan Call Center Polri di 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam,”pintanya mengakhiri.*











