Jagariau – DURI – Teka teki pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis akhirnya terkuak. Peristiwa naas tersebut terjadi setelah terjadinya cek cok antara korban Rijal Pasaribu (47) dan istrinya pada Selasa (7/4/26) pagi sekira pukul 08.00 WIB.
Korban dibunuh secara membabi buta oleh anak kandungnya sendiri berinisial RMMP (19) dengan menggunakan sebilah parang hingga kondisi leher terpisah dari badan.
Hal tersebut dikisahkan Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar. Menurutnya, kejadian itu pertama kali diketahui setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekira pukul 13.19 WIB. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti personel Bhabinkamtibmas dan piket fungsi yang langsung menuju lokasi kejadian.
Dari keterangan sejumlah saksi, korban dan istrinya sempat cek cok dikarenakan korban meminta sejumlah uang dan setelah itu, istri korban pergi ke ladang meninggalkan korban bersama anaknya dirumah.
Diduga, cek cok suami istri itu menjadi menjadi aksi nekat anak kandung korban melakukan pembunuhan sadis sekira pukul 13.00 WIB. Saat korban sedang tertidur di dalam kamar, pelaku mengambil sebilah parang dari gudang dan langsung melakukan penyerangan dengan membacok korban berulang kali pada bagian kepala dan leher.
Akibat serangan itu,, korban meninggal dunia di tempat dengan luka yang sangat serius. Hasil visum sementara menunjukkan adanya beberapa luka terbuka di bagian kepala, leher, dan dada, serta patah tulang tengkorak dan leher.
“Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Mandau,”terang Kapolres.
Hingga kini, motif pasti dari peristiwa tragis tersebut masih dalam pendalaman pihak Kepolisian. Namun, dugaan sementara mengarah pada faktor konflik keluarga yang memicu tindakan kekerasan berujung hilangnya nyawa.
Pihak kepolisian memastikan bahwa situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan terkendali, serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.*











