Kamis, Oktober 29, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Karhutla di Bengkalis, Kapolda Riau Beri Dukungan Moril ke Tim Gabungan

Karhutla di Bengkalis, Kapolda Riau Beri Dukungan Moril ke Tim Gabungan

Jagariau – BENGKALIS – Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung memberikan dukungan moril kepada tim gabungan yang tengah berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Jum’at (3/4/26) di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Herrimen turun langsung ke lokasi Karhutla bersama Guru Besar IPB University bidang perlindungan hutan, Prof Bambang Hero Suharjo, Kapolres Bengkalis, AKBP
Fahrian Saleh Siregar.

Di sana, Irjen Herry memberikan semangat serta dukungan moril kepada unsur BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang melakukan pemadaman.

Kapolda menegaskan, penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan kolaborasi lintas sektor.

“Kami hadir disini untuk memberikan motivasi, dukungan moril dan memastikan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri sendiri, tetapi harus kolaboratif melibatkan semua pihak,”ujarnya.

Ia menyebut, langkah strategis yang dilakukan saat ini adalah menemukan dan memutus titik api sedini mungkin agar kebakaran tidak meluas, terutama menjelang puncak musim kemarau.

“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, dari pada nanti memadamkan dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,”tegasnya.

Selain upaya pemadaman, Kapolda juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Diungkapkannya, sepanjang 2025 pihaknya telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.

“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun yang berlindung di balik alasan kelalaian,”jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau bersama stakeholder telah memasang ratusan papan imbauan (plang) dilokasi rawan karhutla.

Plang tersebut berisi peringatan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran, sekaligus larangan pemanfaatan lahan bekas terbakar untuk kegiatan perkebunan.

“Kami ingin ada efek jera. Lahan yang sudah terbakar tidak boleh dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penanaman sawit. Ini bagian dari upaya moratorium agar kejadian serupa tidak terulang,”ungkapnya mengingatkan.

Sementara itu, kehadiran Prof Bambang Hero Suharjo turut memperkuat aspek ilmiah dalam penanganan karhutla, termasuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah terpadu dalam mengantisipasi meningkatnya potensi karhutla di Riau, seiring prediksi menguatnya fenomena El Nino pada 2026 yang berpotensi memperparah kondisi kekeringan.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments