Kamis, Juni 4, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Abdul Wahid Dibui, SF Hariyanto Jadi Gubri, Mendagri Keluarkan Surat Sakti

Abdul Wahid Dibui, SF Hariyanto Jadi Gubri, Mendagri Keluarkan Surat Sakti

Jagariau – JAKARTA – Pasca ditetapkannya Abdul Wahid sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/11/25), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau langsung dikirimi radiogram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Isi radiogram tersebut meminta Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai dengan adanya kebijakan Pemerintah lebih lanjut.

Radiogram disampaikan dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau. Karena itu, Mendagri meminta Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau.

Dalam radiogram Nomor: 100.2.1.3/8861/SJ tersebut berkenaan dengan penangkapan dan penahanan terhadap Abdul Wahid (Gubernur Riau) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 3 November 2025.

“Iya kita sudah menerima radiogram dari Mendagri,”ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, Rabu (5/11/25).

Untuk diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani hari harinya dalam bui bersama dua orang lainnya, M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR – PKPP Riau dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments