Jagariau – DURI – Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke – 50 Kecamatan Mandau digelar pada Selasa (4/11/25) malam. Guna menghormati festival pembacaan ayat suci umat muslim itu, Pemerintah Kecamatan Mandau secara tegas melarang seluruh tempat hiburan tutup tanpa terkecuali selama pelaksanaan MTQ yang berlangsung selama sepekan.
Tempat hiburan itu diantaranya Karaoke, Refleksi, Billiyard dan tempat hiburan lainnya mulai hari ini, Senin (3/11/25) hingga Senin (10/11/25) mendatang.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor 300.6.6/288/Mandau, tertanggal 28 Oktober 2025 lalu yang ditanda tangani Camat terbaik se Provinsi Riau, Riki Rihardi S.STP, M.Si.
Namun, hal tersebut banyak diragukan orang banyak terkait penegakan aturan mainnya. Krisis kepercayaan timbul akibat selama ini, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Mandau melalui perpanjangan tangannya dianggap tebang pilih.
“Selama ini ada yang ditekan agar tutup dan ada yang tidak. Coba aja lihat, tidak adil, pilih kasih. Tapi jika komitmen, kita lihat saja mulai malam ini, apakah memang tim yang sudah dibentuk, tegas?,”ucap salah seorang pengusaha hiburan malam, Rino.
Menanggapi edaran tegas tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Mandau, Muhammad Nurizan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp nya mengaku akan semaksimal mungkin menegakkan aturan yang dibuat Pemcam Mandau itu.
“Insya Allah kita akan lakukan giat patroli dan monitoring selama MTQ dilaksanakan. Terkait pelaku usahanya tetap masih buka, kita akan lakukan pendekatan persuasif dan menjumpai langsung pemilik usahanya ketika tetap masih ngeyel buka, kita akan surati OPD terkait untuk melakukan peninjauan ulang usaha yang bersangkutan,”tegasnya.*











