Sabtu, April 18, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Bawa Sekilo Shabu, Penumpang Bandara SSK II Kabur dan Tinggalkan Koper

Bawa Sekilo Shabu, Penumpang Bandara SSK II Kabur dan Tinggalkan Koper

Jagariau – PEKANBARU – Tim Gabungan Aviation bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) kembali menyelamatkan jutaan generasi penerus bangsa dari ancaman obat perusak syaraf jenis Shabu. Pasalnya, Sabtu (4/10/25) malam, penyelundupan Shabu sukses digagalkan seberat hampir 1 Kilogram yang dikemas didalam koper seorang calon penumpang berinisial TK dengan tujuan Pekanbaru – Jakarta pada Maskapai Pelita Air.

Kecurigaan berawal saat operator X – Ray Avsec mendeteksi kejanggalan pada koper hitam merek President di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP). Petugas gabungan Avsec dan BKO Lanud RSN segera melakukan pemeriksaan manual.

Hasil pemeriksaan menemukan empat bungkus shabu yang dibalut dengan pakaian, dengan berat total mencapai 995 gram. Tes cepat yang dilakukan petugas Bea Cukai bersama aparat terkait memastikan bahwa barang tersebut merupakan narkotika.

Barang bukti kemudian diamankan di kantor Avsec untuk pemeriksaan lanjutan oleh unsur gabungan dari Avsec, Satpom dan Intel Lanud RSN, Bea Cukai, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Usai dibuatkan berita acara, barang bukti diserahkan secara resmi kepada Kepala Tim I Berantas BNNP Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pelaku diketahui melarikan diri setelah menyadari barang bawaannya telah diamankan.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, mengapresiasi keberhasilan tim gabungan dalam penggagalan penyelundupan narkotika tersebut. Ia menegaskan, tidak ada kompromi terhadap narkoba.

“Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan jalur udara dari ancaman narkoba,”ujarnya.

Ditambahkannya, Lanud Roesmin Nurjadin bersama seluruh aparat terkait akan terus memperketat pengawasan, memperkuat kerja sama, dan bertindak tegas dalam upaya menyelamatkan bangsa dari bahaya laten narkoba.

Sehari sebelumnya, Jum’at (3/10/25) petang, petugas gabungan juga menggagalkan penyelundupan 2.003 gram (2 Kilogram) shabu ke Kendari, Sulawesi Tenggara melalui Bandara SSK II Pekanbaru.

Shabu itu ditemukan dalam dua koper berwarna hitam dan biru dongker dengan merek Polo Villa yang dibawa calon penumpang perempuan berinisial LI dan SDA. Keduanya telah diamankan.

Hal itu menjadi bukti jika sindikat narkoba masih terus berupaya mencari celah untuk menyelundupkan barang haram melalui jalur udara. Berkat berkat kekompakan dan profesionalisme tim gabungan, upaya tersebut berhasil digagalkan.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments