Jagariau – BATHIN SOLAPAN – Tuntutan aksi demo puluhan masyarakat Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis pada Rabu (10/9/25) yang melibatkan sebahagian kaum hawa akhirnya terkuak. Masyarakat pecahan desa Bumbung itu ternyata dilatar belakangi akan kebun plasma dari PT Murini yang beroperasi di desa tersebut.
Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy yang sebelumnya sempat diam seribu bahasa akhirnya buka suara. Menurut mantan Camat Rupat ini mengatakan, jika pihaknya sangat mendukung aksi masyarakat dengan turun langsung kelapangan saat aksi demo berlangsung.
Selain itu, pihaknya juga berperan menjadi Setiawan dingin bagi masyarakat yang bersitegang dengan Penjabat (Pj) Kepala desa (Kades) Pamesi, Zulkarnain karena dianggap tidak berpihak kepada masyarakatnya.
Dikisahkan Rusydy, tuntutan warga diantaranya meminta plasma dari PT Murini, tentang Hak Guna Usaha (HGU) dan mempertanyakan kebijakan yang dibuat Pj Kades.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kecamatan Bathin Solapan hingga Desa Pamesi 1000 persen mendukung apa yang menjadi tuntutan masyarakat sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang izin HGU dari PT Murini,”ujar Rusydy.
Namun, sambung Rusydy, setelah kita lihat dan menggali secara detail HGU yang selama di kelola PT Murini, masih tersisa 10 tahun lagi, tepatnya ditahun 2035. Maka dari itu, pihak perusahaan memberikan bentuk kerjasama melalui
Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) ataupun Koperasi Desa sebagai wadah untuk dapat mempertanggung jawabkan kegiatan tersebut.
“Hal inilah yang digesa pak kades selama ini. Namun didalam surat perjanjian kerja yg diterbitkan oleh PT Murini, didalam nya ada menjadi bahasa kerancuan ataupun masih menjadi pertanyaan. Yang g sampai sekarang, belum mampu dijawab oleh PT Murini dan tokoh masyarakat serta BPD,”jelasnya.
Dikatakan sosok Camat berjenggot ini, guna menuntaskan permasalahan itu, pihaknya berjanji akan semaksimal mungkin menjembatani tuntutan masyarakat. Namun jika hasilnya juga dianggap belum maksimal, pihaknya mengembalikan seutuhnya kepada masyarakat.
“Kami juga menekankan kepada Pj Kades agar terus berkomunikasi kepada pihak perusahaan akan aspirasi masyarakat,”tegasnya.
Hingga diakhir pernyataannya, Rusydy menjelaskan akan tuntutan masyarakat yang menginginkan Pj Kades Pamesi Mundur, tentunya ada mekanisme yang harus dilalui.”Mengganti pj kades tentu ada mekanismenya. Tidak semudah membalikkan telapak tangan,”ucapnya mengakhiri.*











