Jagariau – PEKANBARU – Bising perihal Mobil dinas (Mobdin) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, akhirnya mencuatkan fakta baru. Meski diakui Wakil pimpinan DPRD, Dikky Khusaini mendapat mobdin baru, namun hal tersebut tak diakui sang nahkoda, M Isa Lahamid.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dikky, pembelian mobdin itu anggarannya bersumber dari APBD Pekanbaru tahun 2024.
“Itu sebelum saya dilantik, sudah disahkan dan itu pun sebenarnya sah yang sudah diatur berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2023, yang menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan serta anggota DPRD,”ujarnya,
Berdasarkan PP yang ditandatangani Presiden RI periode sebelumnya, ucap Dikky, anggota DPRD berhak mendapatkan rumah dinas dan mobil jabatan. Akan tetapi, saat ini yang bisa disediakan Pemko Pekanbaru baru hanya mobil jabatan.
“Berdasarkan PP ini, tidak ada pelanggaran hukum atau kode etik yang dilanggar,”ungkapnya.
Sementara terkait efisiensi anggaran, kata Dikky, sebenarnya tidak ada relevansinya dengan pengadaan mobil dinas tersebut. Karena instruksi efisiensi anggaran tersebut dikeluarkan Presiden pada 20 Januari 2025. Sedangkan pengesahan pengadaan mobil dinas ini sudah dilakukan pada tahun 2024 lalu.
“Jadi penganggaran mobil ini jauh sebelum dikeluarkannya intruksi presiden terkait efisiensi anggaran tahun 2025,” jelasnya.
Kalaupun ada pihak yang merasa keberatan dengan mobil dinas ini, lanjut, Dikky, pihaknya pun bersedia mengembalikannya. dirinya juga meminta dilaporkan ke Sekwan agar mobil yang diberikan kepadanya ditarik kembali.
“Silahkan sampaikan ke Sekwan untuk ditarik kembali. tidak ada masalah, karena saya masih ada mobil pribadi yang bisa digunakan untuk kepentingan negara dan kepentingan masyarakat. Masalah mobil ini tidak saya pikirkan kali, kalau ada saya pakai, kalau tidak ada saya ada mobil pribadi, cuma saya pakaikan plat mobil jabatan saya,” ungkapnya.
Dikky mengaku, saat ini mobil dinas tersebut masih di rumahnya dan belum digunakan karena memang kondisi jalan di dapilnya, terutama Tenayan tidak cocok dengan tipe sedan. Saat ini dirinya menggunakan mobil pribadi dengan jenis kendaraan yang tinggi.
Hal tersebut ternyata berbeda jauh dengan Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu justru keukuh dengan argumennya dengan tidak mengakui jika dirinya menerima mobdin baru itu.
“Jangankan mobil, fotonya pun saya belum lihat. Sampai sekarang saya belum dapat mobil dinas, karena saya masih pinjam mobil pimpinan lama. Karena secara aturan, pimpinan lama berhak atas mobil mereka,”ujarnya.
Selain belum mendapatkan kendaraan dinas baru, Isa juga mengaku belum pernah menerima uang transportasi.
“Saya juga tidak menerima uang transportasi dan belum pernah menerima uang BBM,”tambahnya.
Jika Muhammad Isa membantah dirinya telah dibelikan mobil dinas baru, lantas ke mana satu unit mobil pimpinan merk Honda New CR-V 2.0 L RS e:HEV? Padahal, satu pimpinan DPRD Pekanbaru yakni Muhammad Dikky Khusaini telah mengakui dirinya mendapatkan 1 unit mobil dinas bermerk Honda All New Accord RS e:HEV. Siapakah yang berbohong mengelabui publik? Kita tunggu saja kelanjutannya.*











