Jagariau – DURI – Sungguh miris, efek efisiensi ternyata berimbas keseluruhan lini ekonomi diseluruh daerah seantero nusantara. Salah satunya menimpa Kabupaten Bengkalis sebagai Kabupaten terkaya di Provinsi Riau.
Akibat badai efisiensi itu, Pemkab Bengkalis menunggak hak kontraktor yang telah menyelesaikan tugasnya hingga jumlah fantastis ratusan Milliar.
Hal tersebut tentu saja sangat berimbas akan nasib kontraktor yang hanya menggantungkan ekonominya pada keuntungan kegiatan pembangunan fisik di Negeri berjuluk Sri Junjungan itu.
“Ntahlah, demi menyelesaikan hak hak pekerja, saya terpaksa mengajukan pinjaman dan terhutang sampai sekarang ke Bank. Dari pada terjadi hal hal yang tidak diinginkan,”ujar salah seorang kontraktor yang lazim dikenal dengan sebutan rekanan yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Dikatakan rekanan itu, keterlambatan dan tunggakan pembayaran yang dikenal dengan tunda bayar ini bukan kali ini saja terjadi. Dizaman Bupati Syamsurizal juga pernah terjadi, namun ada solusi. Namun yang terjadi saat ini, Pemerintah Kabupaten sama sekali tidak memikirkan nasib rekanan dengan hanya menunggu dan terus menunggu kabar dari Pemerintah Pusat.
“Pak Syam dulu berani demi menyelamatkan rekanan. Beliau menghubungi seluruh mitranya membayar tunda bayar. Namanya jatah daerah kan pasti dibayarkan Pemerintah Pusat, mestinya Pemkab ada solusi,”keluhnya.
Terpisah, Sekdakab Bengkalis, Ersan Saputra TH, seperti dilansir dari cakaplah. com mengaku akan menyelesaikan perihal tunda bayar pihak ketiga tahun 2024 dengan cara bertahap dengan jumlah Rp 460 Milliar paling lambat hingga bulan September 2025.
“Insya Allah kita lakukan pembayaran. Instruksi Bupati jelas, Tahun 2025 kita selesaikan hutang hutang Tahun 2024,”ucapnya.
Ditegaskan Ersan, penyelesaian tunda bayar dilakukan secara bertahap dan tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Persentasenya secara bertahap tergantung nanti bagaimana kondisi keuangan kita, tapi pasti kita punya plan paling lama Agustus atau September sudah kita selesaikan,”ucapnya.*











