Selasa, Agustus 4, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Berani Ngebut di Tol, Hukuman Tilang Menanti Pengendara

Berani Ngebut di Tol, Hukuman Tilang Menanti Pengendara

Jagariau – PEKANBARU – Hati hati bagi pengguna jalan bebas hambatan saat berkendara. Jika kedapatan terpantau ngebut diatas batas maksimal yang telah ditetapkan, tindakan langsung (Tilang) telah dipersiapkan petugas Kepolisian. Seperti yang diterapkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riaudengan mendeteksi melalui alat pendeteksi kecepatan (SPEED GUN).

Hasilnya, puluhan kendaraan terjaring sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengendara di Jalan Tol.

Hal itu dilakukan di dua Tol di Riau, masing masing di Tol Pekanbaru – Dumai (Permai) dan Tol Pekanbaru – Bangkinang (Pekbang).

“Pemantauan ini dilakukan di dua tempat yakni di Jalan Tol Pekanbaru – Dumai dan Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang dan sudah berlangsung selama dua hari,”ujar PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Rikky.

Pemantauan ini juga merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin Lancang Kuning 2024.

“Kami dari Ditlantas Polda Riau menerjunkan Tim Speed Gun guna memantau batas kecepatan pengendara yang melintas di jalan tol, kegiatan tersebut guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kecepatan tinggi di jalan Tol,”jelasnya.

Rikky menegaskan, dari puluhan pengendara yang kedapatan melewati batas kecepatan 80 km/jam diberikan tindakan tegas langsung di lokasi.

“Puluhan pengendara yang kedapatan melewati batas kecepatan diatas 80 km/jam langsung diberikan tindakan tilang,”tegas Rikky.

Rikky juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan Tol agar kontrol laju kendaraan nya dan mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan.

“Apabila lelah, silahkan istrahat di rest area yang ada. Ingat keluarga menanti di rumah,”pesannya.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments