Senin, April 20, 2026
Beranda Riau Cegah Kejahatan Perbankan, Berikut Himbauan OJK

Cegah Kejahatan Perbankan, Berikut Himbauan OJK

Jagariau – PEKANBARU – Modus Social Engineering (Soceng) kian marak di dunia Perbankan, khususnya di Riau. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya buka suara guna meminimalisir kejahatan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan OJK Perwakilan Riau, Muhammad Luthfi. Menurutnya, modus penipuan soceng menjadi tranding di media sosial karena banyak nasabah perbankan yang melaporkan bahwa mereka kehilangan puluhan hingga ratusan juta rupiah karena modus kejahatan tersebut.

“Hanya dalam hitungan menit, pelaku soceng ini mampu menguras habis uang nasabah di rekening bank dengan memanfaatkan kelengahan dan ketidaktahuan nasabah,” terangnya.

Dikatakan Luthfi, Agar nasabah perbankan tak masuk jeratan soceng, OJK memberikan peringatan kepada nasabah perbankan agar mewaspadai beberapa modus operandi pelaku

“Pelaku soceng menipu dengan berpura-pura sebagai pegawai bank. Mereka menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP dan password.

Modus lainnya pelaku soceng menipu dengan menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password. Modus para soceng berikutnya adalah dengan menggunakan akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan. Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya. Modus lainnya adalah pelaku soceng menipu dengan menawarkan jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentrasnfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC,”paparnya seperti dilansir dari riauterkini.com.

Kepala Kantor Perwakilan OJK Riau ini juga memastikan bahwa dalam menjalankan transaksi, petugas bank tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP atau data pribadi. Nasabah perbankan diminta untuk memastikan selalu keaslian telepon dan akun media sosial, email dan website bank.

Disinggung menghadapi para pelaku soceng, Lutfi mengatakan apabila nasabah perbankan menemui modus soceng usahakan jangan panik. Jika ada oknum yang mengaku sebagai pegawai bank menghubungi dan meminta data pribadi Anda, dan jangan coba diberikan.

“Pastikan hanya menggunakan aplikasi dan menghubungi layanan resmi bank dan atau lembaga jasa keuangan,” tegasnya mengingatkan.(hen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments