Selasa, Oktober 27, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Izin Bar HW Live Dicabut Pemprov Riau, Ini Penyebabnya

Izin Bar HW Live Dicabut Pemprov Riau, Ini Penyebabnya

Jagariau – PEKANBARU – Operasional tempat hiburan malam HW Live House kembali menjadi sorotan. Meski izin bar tempat usaha tersebut telah dicabut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, aktivitas musik disjoki (DJ) disebut masih berlangsung.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Tekad Parbatas Setia Dewa saat ditemui mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin bar HW Live House. Dengan demikian, tempat usaha tersebut hanya memiliki izin restoran.

“Dari Pemprov Riau, kami hanya mencabut izin bar HW Live House. Jadi, sekarang mereka hanya punya izin restoran. Rasanya, dari Pemprov sudah tegas dengan pencabutan izin bar tersebut,”ujarnya.

Pihaknya telah menggelar rapat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau untuk mengevaluasi operasional HW Live House. Evaluasi dilakukan menyusul masih adanya aktivitas musik DJ di tempat usaha tersebut. Padahal, izin yang dimiliki hanya untuk kegiatan restoran.

“Kemarin, kami sudah rapat dengan Satpol PP dan DPMPTSP untuk mengevaluasi HW Live House. Mudah-mudahan ke depan, ada kesepakatan mengenai langkah yang akan kami laksanakan di lapangan,”ucapnya.

Diharapkan, pengelola HW Live House dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta agar aktivitas usaha dijalankan sesuai dengan izin yang dimiliki.

“Kami berharap pengelola mengerti aturan yang ada. Kalau izinnya restoran, tentu kegiatan usahanya harus sesuai dengan izin tersebut,”tegas Tekad.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sebelumnya telah turun langsung ke lokasi. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar juga dikabarkan telah melakukan peninjauan (ke HW Live House).

Keberadaan HW Live House sebelumnya juga menjadi perhatian Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru. Lembaga tersebut mengingatkan agar aktivitas usaha hiburan malam tetap memperhatikan kearifan lokal, norma sosial, dan ketertiban lingkungan.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka menegaskan, perkembangan investasi dan perekonomian daerah harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya Melayu. Setiap pelaku usaha perlu menjaga etika, kenyamanan masyarakat, serta marwah Kota Pekanbaru.

LAM Kota Pekanbaru juga mendorong Pemerintah dan instansi terkait melakukan evaluasi berkala terhadap izin operasional tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Selain persoalan perizinan, HW Live House turut dikeluhkan warga sekitar. Karena, suara musik yang keras dinilai mengganggu waktu istirahat saat dini hari.

DPRD Pekanbaru juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut. Bahkan, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru telah merekomendasikan penutupan sementara HW Live House. Karena, HW Live House diduga melanggar peraturan daerah dan belum memenuhi kelengkapan perizinan.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments