Jagariau – PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
Capaian tersebut sekaligus menjadi raihan opini WTP ke -13 kalinya secara beruntun bagi Negeri berjuluk Sri Junjungan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan PKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, kepada Bupati Bengkalis, Kasmarni bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, Kamis, (18/6/26) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Direktur Pengelolaan Pemeriksaan PKN V BPK RI mengapresiasi Pemerintah daerah yang mampu mempertahankan opini WTP.
Dijelaskannya, pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah daerah dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Bupati Bengkalis, Kasmarni mengungkapkan rasa syukur dan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.
Menurut Kasmarni, capaian opini WTP ke -13 berturut turut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“LHP yang kami terima hari ini merupakan bahan evaluasi yang sangat penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik,”ujarnya.
Bupati perempuan pertama di Riau itu juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI secara tepat waktu, transparan, dan bertanggung jawab sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas.
“Alhamdulillah, opini WTP ke -13 ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara maksimal demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan terpercaya,”tegasnya.
Turut mendampingi Bupati Bengkalis dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dalam kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD, Rafiardhi Ikhsan, Inspektur daerah, Radius Akima, Kepala BPKAD, Aready, Kepala Diskominfotik, Agus Sofyan, Sekretaris Inspektorat, Dedy Kurniawan, Kabag Umum Setwan, Dedi Suhendri, serta Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD, Wan Eva Yuliani.*(Inf)











