Jagariau – BENGKALIS – Kabar gembira sekaligus melegakan bagi tenaga pendidik di Kabupaten Bengkalis baru saja datang. Pasalnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Bengkalis dan Polisi Resort (Polres) Bengkalis sepakat memberikan perlindungan hukum bagi guru dalam mendidik generasi penerus bangsa yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU), Senin (8/6/26) di Mapolres Bengkalis.
Penandatanganan itu semakin spesial dengan hadirnya Bupati Bengkalis, Kasmarni yang melambangkan dukungan penuh akan niat baik tersebut.
Ketua PGRI Bengkalis, Peppy Sumanty didampingi Sekretarisnya, Sundakir dengan senyum sumringah dengan persetujuan terobosan diambil pihaknya sukses melindungi guru dan tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya di Negeri berjuluk Sri Junjungan.
“Alhamdulillah ini merupakan langkah awal kita melindungi guru dalam menjalankan profesinya mendidik generasi penerus bangsa. Terimakasih kepada Kapolres Bengkalis, dan Bupati Bengkalis atas dukungan penuhnya,”ujarnya.
Dikatakan Peppy, dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan guru lebih nyaman dalam menjalankan tugasnya dan dijauhkan dari diskriminasi, dikarenakan tantangan menjadi guru kedepannya sangat berat, apalagi tantangan mendidik generasi Z membutuhkan kesabaran yang luar biasa

“Mari bersama kita menguatkan posisi guru dalam mengemban amanah di Kabupaten Bengkalis ini, sekaligus mengajak seluruh seluruh komponen Pemerintah dan Polri mengayomi guru guru dan mendukung pendidikan yang maju, bermarwah dan sejahtera. Semoga Allah meridhoi atas perjuangan ikhlas guru guru dalam mendidik anak anak Kabupaten Bengkalis,”tambahnya.
Hadir dalam penandatanganan kesepakatan itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo dan Kepala Cabang PGRI Kecamatan se Kabupaten Bengkalis.*











