Selasa, Mei 12, 2026
Beranda Riau DURI Mencengangkan! Pakai Jasa Semprot Damkar di Duri Dibanderol 1,2 Juta

Mencengangkan! Pakai Jasa Semprot Damkar di Duri Dibanderol 1,2 Juta

Jagariau – DURI – Diduga akibat lemahnya pengawasan disuatu instansi, membuat personil di dalamnya berlaku sesuka hati dalam melayani masyarakat.

Seperti yang terjadi di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPT) Pemadam kebakaran (Damkar) Kecamatan Mandau. Untuk menggunakan jasanya dalam gelaran suatu kegiatan, dipatok administrasi yang fantastis hingga Rp 1,2 juta.

Padahal, dalam Peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Bengkalis nomor 8 tahun 2023 tenang pajak daerah dan retribusi daerah, tertera untuk administrasi swasta hanya Rp 300.000 dan instansi pemerintah hanya Rp 150.000.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang warga, Setiawan saat menyampaikan niat suatu sekolah yang akan memakai jasa Damkar untuk kegiatan perpisahan untuk bermain air.

“Kami syok mendengar kabar itu. Katanya satu juta dua ratus untuk jasanya dan itu berlaku untuk seluruh sekolah,”ucapnya menirukan pucuk pimpinan Damkar tersebut.

Dikatakannya, jika hanya uang pengganti minyak mobil ditambah uang rokok personil yang ada didalamnya, siapapun dirasa tidak akan keberatan.”Tapi kalau dipatok seperti ini, pastinya semua orang akan keberatan,”keluhnya.

Saat coba dikonfirmasi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam kebakaran (Kadisdamkar) Bengkalis beberapa waktu lalu, M Fedro secara tegas membantah Perihal itu.

“Tidak benar, mobil damkar hanya diperbolehkan untuk memadamkan api dalam musibah kebakaran,”tegasnya.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments