Jagariau – DURI – Perang akan peredaran Narkotika dan Obat obatan terlarang (Narkoba) terus dikumandangkan Jajaran Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis. Seperti yang dilakukan pada Senin (13/4/26) malam, Polisi sukses mengamankan dua orang pemuja Shabu dibilangan Jalan Kesehatan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah akan ulah pelaku penyalahgunaan obat perusak syaraf itu yang kerap berseliweran dilingkungan padat penduduk itu.
Menjawab keresahan masyarakat tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau gerak cepat melakukan penyelidikan. Sekira pukul 19.30 WIB, Polisi tiba di lokasi dan segera mengamankan seorang pria berinisial AH (26). Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis shabu dalam penguasaannya.
Hasil interogasi, AH mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial AOF (34). Tanpa menunggu waktu lama, tim melakukan pengembangan ke rumah AOF yang masih berada diwilayah yang sama.
Dilokasi kedua, tepatnya di kamar belakang rumah AOF, Polisi kembali menemukan barang bukti satu paket besar dan tiga paket kecil diduga shabu. Selain itu, turut diamankan dua unit Handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, AOF mengungkapkan bahwa shabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial I yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingg kini, Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau, Kompol Primadona Chaniago membenarkan keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar akarnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika diwilayah hukum Polsek Mandau,”tegasnya.
Kini, kedua pelaku telah meringkuk dibalik jeruji Mapolsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan, tes urine, hingga dokumentasi sebagai bagian dari proses penyidikan.
Polisi turut mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 yang siap melayani selama 24 jam.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan keras bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bengkalis.*











