Kamis, Juni 4, 2026
Beranda Riau PEKANBARU KPPG Riau Sumbar dan Kepri Hadir, Tampung Pengaduan Program MBG Bermasalah

KPPG Riau Sumbar dan Kepri Hadir, Tampung Pengaduan Program MBG Bermasalah

Jagariau – PEKANBARU – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan menuai berbagai keluhan dari masyarakat. Khusus di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, sejumlah temuan terkait kualitas makanan yang diterima siswa, mulai dari menu kurang matang hingga bahan pangan yang tidak layak konsumsi, ramai diperbincangkan baik di lingkungan sekolah maupun media sosial.

Menyikapi hal itu, Kantor Pelayanan Pangan Gizi (KPPG) Wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat membuka kanal pengaduan resmi agar setiap laporan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG dapat ditindaklanjuti.

Kepala KPPG Wilayah Riau, Kepri, dan Sumbar, Syartiwidya, menegaskan, siswa, orang tua, maupun pihak sekolah tidak perlu ragu untuk menyampaikan laporan apabila menemukan makanan yang tidak layak.

“Kalau ada yang menemukan makanan kurang layak, kurang matang, atau buah yang sudah busuk, silakan disampaikan. Jangan takut melapor karena itu akan kami tindak lanjuti,”ujarnya, Jum’at (13/3/26).

Dijelaskannya, pengaduan bisa disampaikan melalui berbagai jalur. Selain lewat sekolah dan asisten lapangan yang mendistribusikan makanan, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal resmi pengaduan yang telah disiapkan KPPG.

Selain dapat melapor melalui nomor resmi 127, KPPG Riau, Sumbar dan Kepri telah menyediakan laporan tersendiri melalui mekanis Google Form. Akses tersebut dapat didapatkan melalui tautan https://s.id/PengaduanMBG_KPPGPekanbaru.

Kanal tersebut berupa formulir pengaduan daring yang dapat diakses melalui barcode atau tautan khusus. Melalui sistem ini, identitas pelapor memang diminta untuk memudahkan verifikasi laporan, namun kerahasiaannya dijamin.

“Identitas pelapor tidak akan kami ungkap. Itu hanya untuk memudahkan kami menindaklanjuti laporan yang masuk,”ungkapnya.

Setiap laporan yang masuk, nantinya akan ditelusuri untuk mengetahui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia yang bertanggung jawab atas distribusi makanan. Dengan begitu, proses evaluasi hingga pemberian teguran bisa dilakukan secara tepat sasaran.

Syartiwidya mengakui, keluhan soal menu MBG selama ini cukup sering muncul di media sosial. Namun, laporan di platform tersebut kerap sulit diproses karena minim informasi lokasi dan asal satuan layanan.

“Kalau di media sosial kita tidak tahu itu dari SPPG mana, dari daerah mana. Tapi kalau laporan masuk melalui kanal pengaduan kami, jelas asal sekolah atau kecamatannya sehingga bisa langsung kami telusuri,”tegasnya.

Menurutnya, KPPG juga memiliki jalur komunikasi langsung dengan pengelola dapur penyedia makanan. Hal itu memungkinkan setiap laporan segera dikonfirmasi dan ditindaklanjuti tanpa menunggu lama.

Sejumlah temuan yang pernah diterima antara lain buah dalam kondisi memar hingga telur yang rusak saat diterima siswa. Masalah tersebut menjadi bahan evaluasi agar pengelola dapur lebih cermat menjaga kualitas bahan baku serta memperbaiki sistem pengemasan.

“Kalau ada yang seperti itu, langsung kami tegur dan minta mereka memperbaiki. Misalnya kemasan harus lebih baik supaya saat sampai ke anak anak masih layak,”tambahnya.

Program MBG sendiri saat ini masih memasuki tahun pertama pelaksanaan. Karena itu, KPPG menilai kritik dan masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk menyempurnakan pelaksanaannya.

“Kami harus menerima kritik dan saran dari masyarakat. Program ini masih baru, jadi perbaikan harus terus dilakukan, baik dari sisi regulasi maupun pelaksanaannya dilapangan,”tutupnya.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments