Jagariau – BENGKALIS – Kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif Dinas Sosial (Dinsos) Bengkalis nyaris Setahun berjalan. Namun hingga kini, kasus itu masih jalan ditempat tanpa kejelasan.
Meski telah berganti nahkoda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dianggap tak mampu, bahkan terkesan mempeti eskan kasus itu tanpa tersangka yang menyebabkan kerugian negara.
“Sampai sekarang sudah berjalan hampir setahun, tak kunjung ada pelakunya dan berapa kerugian negara sesungguhnya,”ujar salah seorang warga, Setiawan.
Dikatakan Setiawan, pihaknya menunggu gebrakan Kejari Bengkalis dalam mengusut kasus itu dan tidak hanya kasus yang terjadi pada pihak swasta saja, dengan istilah tajam kebawah namun tumpul keatas.
Mirisnya, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel, Wahyu Ibrahim saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus SPPD yang membelit Dinas tersebut, Selasa (14/10/25) via aplikasi WhatsApp ponselnya tak kunjung berbalas.*











