Jagariau – PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan menghimbau agar masyarakat yang akan mengikuti Sistem Penerimana Siswa Baru (SPMB) tahun 2025, agar mempersiapkan persyaratan yang telah ditetapkan panitia dimasing masing sekolah, sesuai dengan peruntukan teknis yang telah dikeluarkan Pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya. Menurutnya, sesuai arahan dari Gubernur Riau, Abdul Wahid, seluruh anak anak Riau yang telah menyelesaikan sekolah ditingkat SMP, harus lanjut dan tidak boleh putus sekolah.
“Kami menghimbau kepada seluruh anakanak kita di Riau, semuanya harus melanjutkan sekolah ke tingkat SMA dan SMK. Bagi yang akan masuk sekolah negeri, mulai tanggal 21 hingga 24 Juni 2025, silahkan menyiapkan akun siswa dan dilanjutkan tanggal 24 hingga 29 Juni, mendaftarkan diri sesuai dengan sekolah yang diinginkan. Tanggal 2 Juli sudah dilakukan pengumuman kelulusan sesuai sekolah yang dituju,”ujarnya.
Dijelaskan Erisman, ada tiga tiga hari masuk sekolah pada tahun 2025, dimana sesuai dengan peraturan Gubernur, KPTS.275/III/2025 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Pada Jenjang Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Riau tahun pelajaran 2025/2026.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk SPMB tahun 2025, jalur domisili menjadi 30 persen, jalur prestasi minimal 30 persen ditambah 5 persen, jalur afirmasi minimal 30 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen,” jelasnya.
Dikatakan Erisman, bagi anak anak Riau yang tidak lulus sekolah negeri, jangan khawatir. Karena Pemerintah tetap menggratiskan masyarakat Riau kurang mampu untuk sekolah gratis di sekolah swasta. Seluruh masyarakat diharuskan sekolah melanjutkan dari tingkat SMP ke sekolah SMA/SMK dan tidak boleh putus sekolah. Daya tampung sekolah mencukupi di Riau.
“Bagi yang tidak masuk sekolah negeri, sesuai aturan yang telah ditetapkan pada tanggal 2 Juli lalu, yang tidak masuk sekolah Negeri, bisa mendaftar ke sekolah swasta. Bagi siswa yang kurang mampu masuk sekolah swasta tetap digratiskan dan tidak dipungut biaya. Jadi jangan khawatir untuk tidak sekolah, karena pemerintah memberikan sekolah gratis bagi yang tidak mampu,”pungkasnya.*











