Jagariau – PEKANBARU – Lalai dalam mengendarai kendaraan bermotor hingga merugikan orang lain kembali terjadi. Kali ini melibatkan Mitshubishi Pajero Sport berplat Nomor Polisi (Nopol) BM 1394 EM dengan Truk Box Colt Diesel berplat Nopol BM 8754 TY di Jalan Tol Pekanbaru – Dumai, Kilometer 10+800 B, Rabu (11/6/26).
Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Hidayat. Menurutnya, hasil olah tempat kejadian di Tempat kejadian Perkara (TKP), kecelakaan diduga akibat sopir Pajero mengalami microsleep atau tertidur saat melaju dari arah Pinggir menuju Pekanbaru.
Kendaraan hilang kendali di lajur lambat (L1) dan menabrak bagian samping truk box yang tengah melaju. Benturan mengakibatkan truk terpental ke pembatas jalan (guardrail) dan terguling di lajur lambat, sementara Pajero berhenti di bahu jalan.
Beruntung dalam peristiwa itu tidak terdapat korban jiwa maupun luka luka. Namun demikian, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar puluhan juta rupiah.
Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dipimpin Kanit Tol Permai, Ipda Oktobbersama petugas dari PT Hutama Karya, bergerak cepat ke lokasi untuk memberikan pertolongan.
“Petugas mengevakuasi kendaraan, serta mengamankan arus lalu lintas agar tetap lancar dan terkendali. Penanganan lanjutan diserahkan kepada Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polsek Minas,”terang Taufiq.
Taufiq menghimbau kepada pengemudi agar tidak memaksakan diri mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk.
“Utamakan keselamatan dari pada kecepatan. Jika merasa lelah, segera beristirahat. Jangan abaikan rasa kantuk karena dapat berakibat fatal. Patuhi aturan lalu lintas dan ikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,”ungkapnya.*











