Jagariau – Fenomena kemunculan grup Facebook bernama “Suka Duka” yang belakangan ini menuai kecaman luas dari warganet tampaknya semakin mempertegas kekhawatiran publik terhadap lemahnya moderasi konten di platform media sosial (medsos).
Hal ini tak lepas dari kemiripannya dengan grup sebelumnya yang lebih dulu viral, yakni “Fantasi Sedarah” yang juga sama-sama memuat konten menyimpang berupa fantasi seksual terhadap keluarga kandung yang sangat bertentangan dengan norma sosial, nilai moral, dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan jumlah anggota yang mencapai lebih dari 28.000 pengguna, grup “Suka Duka” secara terang-terangan menjadi ruang bagi perilaku menyimpang untuk dipertontonkan tanpa rasa malu ataupun pertanggungjawaban.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di platform X pada Jumat (16/5/25), grup ini mencuat setelah seorang pengguna dengan nama akun @na*** membagikan tangkapan layar isi grup.
“Hubungan intim dengan ibu kandung itu dilarang, tetapi itu yang paling nikmat,”tulis akun bernama Rama *** di halaman grup.
Konten menyimpang di grup “Suka Duka” tersebut langsung memicu kemarahan netizen lainnya.
“Komunitas sakit jiwa!!!” tulis akun @la*** sebagai respons terhadap isi grup yang dianggap menjijikkan dan merusak moral.
Sejumlah netizen mendesak pihak kepolisian untuk segera menindak kasus ini. Mereka menilai kasus ini sudah termasuk ke ranah pelecehan seksual.
“@DivHumas_Polri Pak, tolong dong ditindak ini terkait FB. Pelecehan seksual begini,” tulis akun @ya***.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Facebook maupun aparat penegak hukum terkait keberadaan grup tersebut.
Namun, kemunculan grup “Suka Duka” dan “Fantasi Sedarah” di platform Facebook kembali menyoroti lemahnya moderasi konten di medsos, serta mendesaknya pengawasan terhadap penyebaran konten yang mengarah pada kekerasan seksual atau penyimpangan online.*











