Jagariau – DURI – Pasca pengeroyokan yang terjadi didepan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru yang melibatkan oknum Polisi dan Debt Colector akan penarikan paksa kendaraan roda empat hingga berujung pencopotan Kompol Syafnil dari jabatan Kapolsek beberapa waktu lalu, akhirnya berbuntut panjang.
Melalui Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan secara tegas mengutuk keras kejadian tersebut dan mengancam tidak ada ruang bagi Debt Colector dibumi melayu Lancang Kuning.
“Saya himbau kepada masyarakat yang kendaraannya ditarik paksa debt colector tanpa ada putusan pengadilan, laporkan segera. Saya akan tangkap,”ujarnya melalui unggahan disejumlah media sosial.
Dikatakan Asep, penarikan kendaraan harus melalui putusan pengadilan. Itu berlaku bagi penerima dan pemberi fidusia. Debt Colector atau pihak leasing tidak ada hak untuk menyita kendaraan.
“Maka tak ada ruang bagi debt Colector di Riau ini,”tegasnya.
Terpisah, Kapolsek Mandau, AKP Primadona melalui Kanit Reskrim, Iptu Irsanuddin saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/25) membenarkan himbauan Polda Riau tersebut.
“Ya, jika ada kejadian di Duri, laporkan saja,”tegasnya.*











