Selasa, April 21, 2026
Beranda JAKARTA Pikul 38 Kilogram Shabu, Pria di Bengkalis Jadi Tahanan Bareskrim Polri

Pikul 38 Kilogram Shabu, Pria di Bengkalis Jadi Tahanan Bareskrim Polri

Jagariau – JAKARTA – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) Bareskrim Polri sukses menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Shabu seberat 38 Kilogram di Kabupaten Bengkalis. Selain Shabu, Polisi juga turut mengamankan seorang pria berinisial MH (46).

“Seorang tersangka berinisial MH (46) berhasil diamankan oleh Tim Subdirektorat II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,”ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/4/25) seperti dilansir dari detik com.

Menurut Eko, Shabu itu dikirim dari Malaysia dan merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba internasional.

“Ini merupakan jaringan Malaysia – Indonesia,”jelasnya.

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audie Camry Wibisana menambahkan, pelaku MH berperan sebagai kurir sekaligus pengawal dalam proses pengiriman shabu tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peran pelaku adalah sebagai kurir dan pengawal. Namun, kami menduga ia memiliki peran lebih besar dalam jaringan ini. Penyelidikan masih terus dilakukan,”ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman shabu dari Malaysia menuju Kabupaten Bengkalis. Tim kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan mendalam.

Pada Jumat (18/4/25), sekira pukul 00.30 WIB dinihari, tim melakukan pengawasan di Jalan Deluk, Desa Deluk, Bengkalis. Saat itu, petugas menangkap tersangka yang baru saja turun dari sebuah kapal cepat (speed boat).

Dalam penggeledahan, tim menemukan 38 bungkus shabu yang disimpan di dalam speed boat.

Saat ini, Bareskrim Polri masih terus mendalami dan mengembangkan jaringan peredaran narkoba tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments