Jagariau – DURI – Buntut dari mosi tidak percaya dari ratusan nasabah Koperasi Jema’at Gereja HKBP, Simpang Padang kepada pengurusnya terus berlanjut. Ratusan Nasabah terus menuntut pengembalian dana yang telah mereka tanam di Koperasi Simpan Pinjam tersebut.
Usai melakukan aksi didepan kediaman Bendahara Umum (Bendun) Koperasi yang diketahui telah beroperasi sejak tahun 1994 itu beberapa waktu lalu, Kamis (30/1/25) memulai sidang mediasi diruang pertemuan Unit Intelkam Polisi sektor (Polsek) Mandau.
Dihadiri sejumlah perwakilan nasabah dan pengurus Koperasi jema’at itu, salah seorang wakil rakyat Komisi I DPRD Bengkalis, Horas Sitorus juga tampak menengahi mediasi yang dipimpin Kanit Intelkam, AKP Belfrit Silalahi dan Kanit Reskrim, Iptu Irsanuddin Harahap tampak saling mengungkap argumennya.
“Jangan lagi kami dibebankan dengan dalih ini dan itu permasalahan internal pada pengurus, kami hanya ingin uang kami kembali,”ujarnya.
Senada, Horas Sitorus dalam mediasi tersebut menegaskan jika Koperasi Tali Takum yang kini memiliki nasabah sebanyak 595 nasabah dari awalnya 970 orang, ternyata tidak memiliki perizinan sebagai mestinya alias bodong.
“Saya sudah konfirmasi ke Kepala Dinas Koperasi Bengkalis, Koperasi Tali Takum Ini tidak terdaftar alias bodong, alias Illegal. Untuk itu kami anjurkan, segera kembalikan uang masyarakat ini. Tidak ada alasan lagi, jika tidak, konsekwensi proses hukum akan segera dilakukan,”tegasnya.
Saat diminta penjelasannya, Butar Butar mewakili pengurus Tali Takum sekaligus Badan Pengawas Keuangan menjelaskan jika mulai macetnya koperasi sejak datangnya wabah Covid – 19 ditahun 2020. Sejak itu, banyak tagihan dari nasabah yang meminjam tidak lagi berjalan hingga menyebabkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) tidak berjalan.
“Sejak Covid ini, banyak tagihan macet, inilah kendalanya,”ucapnya.
Namun lagi lagi, perwakilan nasabah tidka percaya begitu saja hingga terjadinya sedikit perdebatan yang menginisiasi munculnya permintaan agar masing masing pihak melengkapi datanya terlebih dahulu berapa besaran dana yang tertanam dan berapa dana yang masih tersisa ditangan pengurus dan komisasi dengan jumlah 11 orang, Naamum yang menghadiri media hanya 6 orang.
Diakhir mediasi, keduanya bersepakat jika permasalahan tersebut ditunda pada Senin (3/2/25) mendatang dengan membawa masing masing berkas lengkap sekaligus harapan akhir terkait babak baru nasib koperasi Umat itu.*











