Sabtu, April 18, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Edar Puluhan Paket Shabu, Bocah di Meranti Diamankan Polisi

Edar Puluhan Paket Shabu, Bocah di Meranti Diamankan Polisi

Jagariau – PEKANBARU – Genderang perang akan peredaran Narkotika dan Obat obatan terlarang (Narkoba) terus ditabuh Polisi di Kepulauan Meranti. Selasa (17/12/24), dua pelaku pengedar narkoba jenis Shabu masing masing berinisial RK (16) dan UD (20) sukses dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti. Salah satunya berstatus pelajar sekira pukul 19.00 WIB.

Dari tangan keduanya Polisi menyita sejumlah barang bukti Shabu sebanyak 67 paket siap edar dikediaman RK disaksikan sejumlah warga.

“Ditemukan 69 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar 171 gram,”ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis (19/12/24).

Sejumlah paket tersebut dikemas dalam plastik klep bening dan ditemukan di beberapa tempat di dalam rumah tersangka. Selain itu, juga diamankan dua unit ponsel, sepeda motor, uang tunai Rp 84.000, dan sejumlah pil ekstasi serta pil jenis Happy Five.

Tersangka RK dan UD bersama barang bukti diamankan ke Markas Polres Meranti untuk penyidikan lebih lanjut. “Kedua pelaku berperan sebagai pengedar dan kurir,”jelas Manang.

Dikatakan Manang, penangkapan itu merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihaknya setelah mendapatkan informasi mengenai transaksi narkotika yang kerap berlangsung dikediaman tersangka.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Meranti. Ini adalah langkah awal, dan kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,”janji Manang.

Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, pelaku juga terancam Pasal 62 UU 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Diharapkan pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kepulauan Meranti yang semakin menjadi perhatian pihak Kepolisian.

“Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung, dan pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,”tegas Manang.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments