Jumat, Juni 5, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Asik asik Bareng Wanita Lain di Hotel, Ini Hukuman Pejabat Bappeda di...

Asik asik Bareng Wanita Lain di Hotel, Ini Hukuman Pejabat Bappeda di Siak

Jagariau – PEKANBARU – Akibat ulahnya nekat bermain api dengan mengejar nafsu syahwatnya bareng wanita lain di Hotel Monolog, kamar 702, Pekanbaru pada Ahad (15/9/24) lalu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di Bappeda Kabupaten Siak inisial AD akhirnya di nonjob kan dari jabatannya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak, Zulfikri menyampaikan bakal menonaktifkan pejabat di Siak yang tersandung kasus perselingkuhan yang berujung penggerebekan oleh Polresta Pekanbaru.

“Kasus ini secepatnya kita koordinasikan dengan pihak terkait. Langkah awal bisa penonaktifan jabatan sambil melakukan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,”tegas Zulfikri dilansir dari Cakaplah.com.

Zulfikri menyebut, sanksi yang dikenakan atas kasus ini merupakan pelanggaran tindak disiplin oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak, Budhi Yuwono juga menanggapi kasus yang menimpa bawahannya tersebut. Senada dengan pernyataan BKPSDMD, pejabat yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan berlaku.

“Kita akan proses sesuai ketentuan berlaku dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,”tegas Budhi.

Seperti diketahui, saat digerebek, AD tengah berdua dalam kamar bersama wanita yang bukan istrinya, GRU hanya menggunakan handuk berwarna putih tanpa menggunakan pakaian.

Lalu polisi membawa pasangan haram itu ke Polresta Pekanbaru guna dilakukan proses pemeriksaan.(Hen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments