Jagariau – PEKANBARU – Marisa (21) mahasiswi yang terlibat kecelakaan lantaran mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dan pengaruh narkoba ternyata mendatangi tempat hiburan malam (THM) tidak sendirian. Pesta miras dan narkoba itu dilakukan bersama 5 orang rekannya.
Polisi terus mengusut kasus yang menewaskan Renti (46) yang saat kejadian kecelakaan di jalan Tuanku Tambusai itu. Saat ini tiga dari lima rekan Marisa berhasil diamankan.
“Ketiganya kita amankan dan kita mintai keterangan,”ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Agus Faria.
Dikatakan Bagus, tiga teman Marisa itu berinisial R dan G yang berjenis kelamin pria dan seorang perempuan berinisial T. Sementara 2 orang rekan korban lainnya, yakni O, dan V masih dalam pengejaran. Pasalnya, Marisa mengaku mendapatkan narkoba dari rekannya bernama O.
“Kita himbau mereka menyerahkan diri dari pada kita jemput mereka,”ancamnya.
Kasus ini juga menjadi sorotan di Polda Riau. Dirresnarkoba Polda Riau, Manang Soebeti turut berkomentar terkait kasus ini. Ia mengatakan, Polisi telah mengantongi identitas seluruh rekan Marisa yang melakukan pesta miras dan narkoba malam itu.
“Nama sudah jelas, alamat juga sudah diketahui. Alangkah baiknya teman teman pelaku menyerahkan diri,”tegasnya.
Manang juga menekankan dengan tegas bahwa pihaknya akan menindak THM yang dengan sengaja membiarkan pelanggannya mengkonsumsi narkoba saat berkunjung. Untuk itu, Manang menghimbau agar pemilik THM juga melarang pengunjungnya mengkonsumsi narkoba.(Hen/Rtc)











