Jagariau – DURI – Seiring maraknya aksi kencing mobil pengangkut Crude Palm Oil disepanjang Jalan Lintas Utara, khusus diwilayah Kabupaten Bengkalis ternyata tak dibarengi dengan respon yang diberikan aparat penegak hukum.
Efeknya, aksi illegal itu makin subur dan menjamur disejumlah titik di Kecamatan Bathin Solapan. Baik partai besar maupun partai kecil dalam prakteknya.
Pantauan dilapangan, sejumlah pria berbadan kekar tampak siaga disejumlah titik yang tersebar dilintas utara dalam wilayah hukum Polres Bengkalis hingga terkesan aparat penegak hukum tak berdaya melakukan penertiban aksi yang melanggar KUHP Pasal 373 – 480 dengan ancaman 5 tahun penjara itu.
Dugaan permainan aparat penegak hukum pun bermunculan dari aksi illegal yang tak tersentuh hukum tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim), AKP Gian Wiatma Joni Mandala saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan singkat WhatsApp nya, Jum’at (19/7/24) tak kunjung berbalas.(Hen)