Kamis, Juli 30, 2026
Beranda Riau DURI Gerak Cepat, Satreskrim Polres Bengkalis Cokok Maling Spesialis Handphone di Bathin Solapan

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Bengkalis Cokok Maling Spesialis Handphone di Bathin Solapan

Jagariau – BATHIN SOLAPAN – Guna menjawab keresahan masyarakat akan maraknya aksi Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kecamatan Bathin Solapan, Tim Resmob 125, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis mencokok dua kawanan maling spesialis Handphone, Selasa (14/5/24) diwaktu dan tempat yang berbeda.

ADA alias Amar (21) Jalan M Bakri, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis yang pertama kali ditangkap pada Selasa (14/5/24) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Sejahtera, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau dan SA alias Catra (42) warga Jalan M Bakri, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis ditangkap pada pukul 19.30 WIB di Jalan M Bakri, Desa Balai Makam.

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB) 2 Unit Handphone masing masing merk Vivo Y 17s warna Green dan merek Vivo Y 02t warna Grey.

Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Joni Mandala saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan maling spesialis Handphone itu.

Para pelaku melakukan aksinya pada Rabu (10/5/24) di dirumah salah seorang warga Jalan Ikri, Kilometer 5, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan diatas tempat tidur melalui jendela kamar. Tak terima dengan ulah maling, korban lantas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Satreskrim 125.

Berbekal informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, kedua pelaku berhasil kita amankan dengan sejumlah barang bukti.

“Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana pencurian dengan pemberatan,”tegas Kasat.(Hen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments