Jagariau – PEKANBARU – Kerja keras Tim Gabungan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Udara dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru akhirnya berbuah manis. Shabu seberat 7,6 Kilogram yang akan diselundupkan sukses digagalkan.
Dalam penggagalan itu, 6 kurir berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Dua diantaranya merupakan pasangan kekasih.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, pengungkapan ini berkat kerja sama dengan pihak Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan Detesemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Udara.
Sebab, lokasi pengungkapan ini berada di Bandara SSK II Pekanbaru. Dimana para pelaku ini membawa barang bukti berupa Shabu melalui jalur udara dengan daerah tujuan yang berbeda.
“Ini hasil dari Operasi Tertib Ramadhan selama tiga minggu, dalam hal ini, kami bekerjasama penuh menjalin sinergitas dan mendapat dukungan dari teman Avsec dan pengamanan Denpom AU,”ujar Manapar, Jum’at (05/4/24).
Awal pengungkapan, ungkap Manapar, diamankan pelaku perempuan berinsial HJ (20) Aceh yang terlebih dahulu terdeteksi petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.
“Membawa shabu sebanyak dua kilogram shabu yang dimuat di dalam koper. Barang ini disimpan dilapisan celana jeans yang sudah dibelinya sebanyak dua belas lembar, modusnya untuk mengelabui,”terangnya.
Pelaku ini berperan sebagai kurir yang sedang membawa narkotika jenis shabu dengan tujuan Lombok atas perintah pria berinisial F yang kini masih dalam pengejaran.
Setelah itu, turut diamankan pelaku berinisial MM alias Maruli yang juga kedapatan membawa narkotika jenis shabu sebanyak 12 bungkus berukuran besar di Bandara SSK II Pekabanbaru dengan tujuan Jakarta.
Dalam pengungkapan kedua ini, tim melakukan pengembangan ke Sumatera Utara dan berhasil mengamankan tiga pelaku pria inisial Gw alias Ganda beserta IRK alas Iki di salah satu hotel di Kabupaten Deli Serdang.
“Pengamanan di medan berhasil mengamankan Ganda dan Iki yang merupakan pasangan kekasih, lalu ditemukan shabu seberat satu kilogram di rumahnya,”sambung Manapar.
Kemudian, pada Jum’at (29/3/24) juga diamankan seorang pria berinisial MK (37) Aceh, pelaku ini juga kedapatan oleh pihak pengamanan bandara membawa 3 Kilogram Shabu dengan tujuan Jakarta.
“Dari pelaku MK ini ditemukan dua belas bungkus shabu yang disimpan didalam koper warna hitam, pelaku mengantarkan barang itu atas perintah seorang pria berinisial P alias Pon yang sudah masuk dalam DPO,”ucapnya.
Pengungkapan pertama dan kedua ini merupakan satu jaringan, dan sudah pernah berhasil membawa barang keluar lewat udara dua kali dengan modus yang sama. “Diupah Rp 25 Juta, ditambah biaya operasional Rp 2,5 Juta. Kemungkinan untuk pasokan lebaran, mereka pemain baru semua. Total barang bukti 7,633 kilogram,”paparnya.(Bil/Ckp)











