Sabtu, Januari 18, 2025
Beranda Riau DURI Timbun Solar Subsidi, AG Huni Hotel Prodeo Polsek Mandau

Timbun Solar Subsidi, AG Huni Hotel Prodeo Polsek Mandau

Jagariau – DURI – Akibat ulahnya memperkaya diri sendiri dengan menimbun ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang didapat dari kencing sejumlah mobil berat, pria berinisial AG warga Jalan Pertanian, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis akhirnya berurusan dengan Polisi, Kamis (28/3/24).

Aksi pelaku yang menabrak Undang undang tentang minyak dan gas bumi itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah akan aksi itu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, Sabtu (30/3/24). Menurutnya, Solar bersubsidi yang diperoleh dari sopir mobil berat itu, kembali dijual pelaku kepada mobil berat yang melintas di Jalur Pekanbaru – Dumai dengan harga yang lebih tinggi.

Dipaparkan Kapolsek, saat dilakukan penggerebekan dirumah pelaku, ditemukan sedikitnya Solar yang sudah tertampung didalam 18 Babytank dengan ukuran perbabytank sebanyak kurang lebih 1.000 liter dan ditutupi terpal berwarna biru.

Selain itu, juga ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya alay sedot pompa air untuk menyedot solar, 1 buah drum yang sudah dipotong, 1 buah ember cat, 1 buah corong minyak plastik dan 1 buah selang dengan panjang 1,2 meter.

“Benar, pelaku dan barang bukti langsung kami amankan setelah adanya informasi dari masyarakat,”tegasnya.

Hasil interogasi yang dilakukan terhadap pelaku, Solar itu dibeli dengan harga Rp 260 ribu perjerigennya dan dijual kembali seharga Rp 270 ribu

“Sebagai efek jera kepada pelaku, jeratan Undang undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja yang mengubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi  telah dipersiapkan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 milliar,”ancam Kapolsek.(Hen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments