Minggu, September 13, 2026
Beranda INHIL Tersebab Dendam, Mantan Napi Narkoba di Inhil Ancam Bacok Polisi

Tersebab Dendam, Mantan Napi Narkoba di Inhil Ancam Bacok Polisi

Jagariau – INHIL – Mantan rehabilitasi kasus narkotika berinisial FL (37) ini bukannya bertobat, malah menyimpan dendam kepada anggota Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Ahad (24/03/24) dini hari lalu, pelaku FL melakukan pengancaman terhadap salah seorang anggota Polri dirumah makan Jalan Telaga Biru, Tembilahan.

“Malam itu anggota kami sedang makan di salah satu warung, tiba tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis golok dan mengarahkannya kepada anggota kami,”ujar Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, Selasa (26/03/24).

Belum sempat terjadi pembacokan, anggota dari satuan Reserse Narkotika Polres Inhil itupun menghentikan pelaku dengan tembakan peringatan.

“Melihat anggota kami dilengkapi senjata api, pelaku terkejut dan melepaskan goloknya. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil,”terangnya.

Pelaku terancam dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam.

“Sebelumnya, FL memang pernah diamankan terkait kasus narkotika dan menjalani rehabilitasi, disebabkan tidak ditemukan barang bukti padanya, namun hasil cek urin, FL positif mengonsumsi obat obatan terlarang,”pungkasnya.(Nov/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments