Minggu, April 19, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Tahanan Tewas, Kapolsek Bukit Raya Diperiksa Propam Polda Riau

Tahanan Tewas, Kapolsek Bukit Raya Diperiksa Propam Polda Riau

Jagariau – PEKANBARU – Buntut dari tewasnya tahanan bernama Dimas Fernanda (25) pada November 2023 lalu, Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Riau.

“Iya, saya sudah diperiksa Propam Polda Riau, bersama semua anggota,”akunya, Jum’at (8/3/24).

Dikatakan Syafnil, dirinya mengetahui kabar tentang kematian Dimas dari anggota piket di Polsek yang dipimpinnya. Disebutkan kalau tahanan kasus dugaan penggelapan itu jatuh dari kamar mandi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

“Karena saat itu saya lagi berada di bandara ada tamu, anggota duluan ke sana, baru saya menyusul. Saat sampai disana, rupanya sudah meninggal, dan sudah dilakukan autopsi luar,” jelas Syafnil.

Mengenai hal itu, Syafnil menyebut menemui istri Dimas yang saat itu ada di rumah sakit untuk mengetahui apa yang harus dilakukan.

“Aku jumpai istrinya, ini untuk perkara ini, apa yang bisa diperbuat, kalau mau diautopsi saya autopsi, saya bayar semuanya,”ungkapnya.

Saat itu, istri Dimas menyebut telah ikhlas atas kepergian suaminya dan menandatangani semua dokumen. Istri korban ingin suaminya dipulangkan ke Medan.

“Mendengar hal itu dari istrinya, kami mengurus semua kepulangan jenazah ke Medan, dan tidak ada meminta biaya apa pun,”tutur Syafnil.

Kemudian Syafnil mendengar ada permintaan uang dari anggota yang menangani kasus ini sebesar Rp 4,7 juta. Hal itu terjadi ketika Syafnil belum sampai ke rumah sakit.

“Ternyata, saat saya belum sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara, anggota ada meminta uang autopsi. Mendengar itu, saya langsung memindahkan dua anggota ke bagian lain karena membuat malu institusi,”ungkap Syafnil.

Kasus ini masih diselidiki oleh Kepolisan. Pada Ahad (3/3/24), tim dari Polda Riau dan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara membongkar makam Dimas atau ekshumasi untuk dilakukan autopsi. Hal Ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti, apa yang menjadi penyebab kematian korban.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Dimas, Muhammad Abdu Harahap menyebut, berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya saat memandikan jasad Dimas, mereka menemukan kondisi tubuh yang sangat memprihatinkan.

“Jadi cerita keluarganya saat memandikan korban, itu kepalanya bolong, tepat di belakang telinga kiri. Kemudian lehernya patah,” jelas Abdu.

Melihat hal tersebut, pihak keluarga mencurigai ada yang tidak wajar dengan kematian Dimas yang ditahan di sel tahanan Polsek Bukit Raya.”Kami menilai, kematian korban ini tak wajar,”ucapnya.

“Alasan penyidik kepada istri korban, jatuh di toilet dan sakit asam lambung,”ujarnya.

Tidak sampai disitu, istri korban juga merasa ditipu oleh penyidik karena dimintai uang Rp 4,7 juta untuk autopsi. “Karena tidak ada biaya, maka istri korban diminta buat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,”ucap Abdu.

Dimas merupakan tersangka penggelapan dalam jabatan. Dirinya menjual barang barang bekas disalah satu toko audio yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.(Bil/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments