Jagariau – BENGKALIS – Kerja keras Tim Khusus (Timsus) Gabungan Opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat obatan terlarang (Satresnarkoba) Polres Bengkalis dan Bea Cukai kembali membuahkan hasil manis, 10 bungkus Shabu yang sudah dibungkus rapi dengan total berat 10,5 Kilogram didalam tas ransel warna hitam biru sukses disita.
Selain barang bukti (BB) itu, dua pelaku yang berperan sebagai kurir jaringan internasional masing masing berinisial JI Alias BETA (23) warga Jalan Utama, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Bengkalis dan IS (21) warga Jalan Utama, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Bengkalis juga sukses diringkus di Jalan Batin Alam, Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Senin (8/1/24) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kasatnarkoba, Iptu Hasan Basri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan jajarannya menggulung kurir dan obat perusak syaraf ini berkat kerja keras dan kekompakan dilapangan.
Berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan akan adanya Shabu yang masuk ke Bengkalis dari Negeri Jiran Malaysia , Tim melakukan penyelidikan.
Setelah akurat dengan penyebaran Tim disejumlah titik, akhirnya yang ditunggu memunculkan batang hidungnya. Dua pria yang berboncengan mengendarai sepeda motor Matic Scoopy tampak hilir mudik dengan gelagat mencurigakan sambil berusaha mengambil tas berwarna hitam biru.
Tak ingin buruannya lepas, tim segera menangkap kedua pelaku beserta tas ditangannya dan saat digeledah ternyata benar, Shabu yang sudah dibungkus rapi dalam bungkusan plastik ternyata akan diedar di Pulau Bengkalis.
Saat diinterogasi, keduanya kompak mengakui jika aksinya dikendalikan pria bernama Arman dengan upah yang baru diterima sebesar Rp 200 ribu melalui transfer aplikasi DANA dan mengakui aksi itu baru pertama kali dilakukan.
“Kini, kedua pelaku kita amankan di Mapolres Bengkalis dengan jeratan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang telah menunggu,”tegas Kapolres.(Hen)











