Sabtu, April 18, 2026
Beranda PELALAWAN Gagalkan Peredaran Shabu dan Pil Setan, Polres Pelalawan Gulung 5 Pelaku

Gagalkan Peredaran Shabu dan Pil Setan, Polres Pelalawan Gulung 5 Pelaku

Jagariau – PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan sukses menggagalkan peredaran arkoba dengan barang bukti jenis Shabu seberat 5 Kilogram dan 3.250 Pil Ekstasi jenis Happy Five (H5).

Pengungkapan peredaran Narkoba tersebut terbilang terbesar yang dibongkar Satresnarkoba sepanjang beberapa tahun terakhir ini. Hal ini terungkap saat Konfrensi pers yang digelar di Mapolres Pelalawan, Rabu (28/2/24).

Konferensi Pers dipimpin langsung Kapolres Pelalawan, AKPB Suwinto, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Ferlanda Oktara dan Kasubag Humas, AKP Edy Herianto.

Menurut Kapolres, 5 Kilogram Shabu dan 3.250 Pil Happy five (H5) berhasil diamankan dari lima pelaku dan lokasi pengungkapan yang berbeda.

Kelima pelaku itu diantaranya berinisial HB, MA, HGS, MT dan MM. Satu lagi inisial KH sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres merinci, peredaran Narkoba bermula ketika penangkapan pelaku HB dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Ferlanda, Senin (5/2/24) sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Bakhti Praja, Pangkalan Kerinci.

Saat penggeledahan, penangkapan HB berhasil menyita satu paket Shabu. Hasil intrograsi, barang haram itu didapat dari pelaku MA dan HGS. Sekira pukul 23.30 WIB, Polisi berhasil melakukan pengembangan di Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru dan berhasil mengamankan MA.

MA digeledah dan berhasil diamankan tiga paket Shabu. Pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari HGS. Malam itu juga dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap HGS dan ditemukan sejumlah barang bukti.

Tidak saja sampai disitu, Polisi melakukan upaya pengembangan dengan cara mengecek obrolan chating tersangka HGS. Atas dasar ini, Polisi melakukan pengembangan untuk pemancingan Selasa (6/2/24).

“Nah, sekira pukul 16.00 WIB, di jalan kelapa gading, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, berhasil diamankan MT dan MM. Hasil penggeledahan diamankan 4 paket bungkus plastik kemasan Cina dan dua paket bungkus plastik bening berisikan sabu dan 3.250 pil happy five,”urai Kapolres.

Ketika diintrograsi terhadap kedua Pelaku MT dan MM, keduanya mengakui mendapatkan barang ini dari seseorang inisial KH yang kini menjadi DPO.(Nov/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments