Jagariau – PEKANBARU – Politisi Hanura, Darnil resmi dilantik dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Riau dari fraksi gabungan PPP, Nasdem, dan Hanura menggantikan Kasir yang mundur karena pindah partai ke PKB.
Pengambilan sumpah dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Riau yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, Senin (26/2/24).
Hadir dalam kegiatan itu, Plh Gubernur Riau diwakili Asisten III Pemerintah Provinsi Riau, Plh Sekwan DPRD Riau, anggota DPRD Riau, dan perwakilan Forkompinda.
Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan peraturan Kemendagri yang menginstruksikan pengangkatan Darnil sebagai PAW Kasir untuk sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Hardianto berharap, kehadiran Darnil dapat memberikan semangat baru dalam pengabdian untuk masyarakat di DPRD Riau.
“Pelantikan PAW ini dilakukan berdasarkan peraturan Kemendagri tertanggal 30 Januari 2024 yang menginstruksikan untuk melantik Darnil sebagai PAW Kasir dari fraksi gabungan sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019 – 2024,”ujarnya.
Hardianto berharap, dengan dilantiknya Darnil bisa menambah semangat baru di DPRD Riau dalam melakukan pengabdian untuk masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat bertugas dan saya berharap bisa menambah semangat baru di DPRD Riau dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat Riau,”harapnya.(Bil/Ckp)











