Jagariau – PEKANBARU – Musuh Dalam selimut, itulah kiranya pribahasa yang tepat ditujukan kepada 3 pria masing masing berinisial MH (21), GA (22) dan RH (20) kawanan pencurian maling sepeda motor teman sendiri, Andra (28).
Kejadian itu bermula disalah satu kosan di Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru, Rabu (14/02/24) lalu.
“Setelah ada laporan masuk dan keterangan korban, kita melakukan penyelidikan. Dari keterangan korban dan bukti rekaman CCTV, diketahui motor maticnya dicuri temannya sendiri,”terang Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Jumat (23/02/24).
Dikatakan Kapolsek, pencurian itu terjadi saat korban dan ketiga pelaku tengah berbincang di rumah korban. Tiba tiba seorang teman korban masuk ke dalam kamar, lalu mencuri kunci kontak sepeda motor korban.
“Saat tiga pelaku sudah pamit pulang, korban kaget melihat motor dan kunci kontak sudah tidak ada di kamar. Saat melihat rekaman CCTV, ternyata pencurinya adalah teman korban,”ucapnya.
Ketiga pelaku diamankan di kedai ayam geprek, Jalan Teropong, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis (22/02/24).
“Saat diintrogasi, ketiga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Mereka juga telah menjual sepeda motor tersebut kepada seorang penadah seharga Rp 2 juta. Uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut digunakan para pelaku untuk kebutuhan sehari hari,”paparnya.
Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(Nov/Ckp)











