Jagariau – DURI – Harapan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Aman dan Damai akhirnya ternoda dengan ulah oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bernomor 04, Jalan Cengkeh, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Rabu (14/2/24) sekira pukul 13.00 WIB dan jalannya pencoblosan dihentikan sementara.
Diduga, sejumlah suara dipalsukan guna mengedepankan kepentingan kelompok hingga membuat sejumlah korbannya meradang hingga mengundang reaksi sejumlah elit penyelenggara dan pengawas untuk merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tak tanggung tanggung, 7 suara “dikerjai” oknum KPPS dengan tidak mengantarkan surat undangan pencoblosan ke masyarakat setempat.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang saksi dari 7 korban, Muhammad Fikri. Menurutnya, dirinya dengan jelas terdaftar pada DPT, namun tidak menerima undangan. Mirisnya saat melakukan kroscek si TPS tersebut, dirinya mendapati jawaban jika hak suaranya telah dipergunakan orang lain.
” Pukul 08.00 WIB pagi, kami sudah datang ke TPS, tapi karena tidak ada undangan, kami disarankan untuk kembali lagi ke TPS 04, pukil 12.00 WIB , “tuturnya.
Pada pukul 12.00 WIB, tambahnya, ke 7 warga itu kembali ke TPS 04. Tapi didaftar hadir atas namanya sudah ada yang menandatangani dan melakukan pencoblosan, padahal belum mencoblos.
“Tandatangan yang ada di daftar hadir atas nama kami itu, hampir sama persis dengan tandatangan kami,”ucapnya dihadapan Ketua KPU Bengkalis, Komisioner Bawaslu Bengkalis dan pihak Kepolisian.
Komisioner Bawaslu Bengkalis, Mendra saat dikonfirmasi mengatakan, dengan adanya temuan itu, pihaknya merekomendasi kepada KPU Bengkalis agar melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Selain merekomendasikan PSU khusus di TPS 04 Babussalam, kita juga akan melaksanakan klarifikasi dan akan memanggil seluruh Anggota KPPS serta warga yang belum memberikan hak suaranya untuk mencari benang merah temuan ini,” tegasnya.

Terpisah, Ketua KPU Bengkalis, Elmiawati Safarina mengatakan, temuan di TPS 04 Kelurahan Babussalam ini merupakan diluar praduga dan akan ditelusuri.
“Dan temuan ini diluar prosedur yang sudah kita sampaikan kepada KPPS dan segera kami serahkan kepada pihak Bawaslu untuk melakukan rekomendasi tertulisnya. Jika hal tersebut sudah direkomendasikan pihak Bawaslu, secepatnya akan dilakukan PSU.Kita akan siapkan undangan PSU kepada 219 pemilih sesuai dengan DPT,”tambahnya.
Dikatakan Elmiawati yang akrab disapa Elsa, regulasi yang mengatur ketika terjadi yang tidak diinginkan tentu menunggu rekomendasi dari Bawaslu masuk.
“Maka dari itu, setelah masuk rekomendasi tertulis dari Bawaslu Bengkalis nanti, baru kita jadwalkan untuk PSU,”terangnya mengakhiri.(Hen)











