Jagariau – PEKANBARU – Hari puncak pesta demokrasi tinggal menghitung hari. Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal mengingatkan kepada peserta Pemilu agar tidak menabrak batas waktu yang telah ditentukan hingga 10 Februari 2024. Sedangkan 11 hingga 13 Februari merupakan masa tenang.
Menurut Alnof, peserta Pemilu ditegaskan tidak menggelar apapun aktifitas kampanye yang sifatnya mengajak masyarakat untuk memilih.
“11 sampai 13 itu masa tenang. Kita himbau kepada peserta Pemilu, kan sudah diberi waktu 75 hari untuk kampanye, di masa itulah semua ikhtiar untuk menggaet suara dilakukan. Maka ditiga hari masa tenang nanti ya tinggal berdo’a, tidak lagi berkampanye,”pinta Alnof.
Alnof juga mewanti wanti agar peserta Pemilu tidak melakukan pelanggaran money politik, di mana dari pengalaman Pemilu ke Pemilu, aktivitas money politik biasanya dilancarkan oknum di masa masa tenang sebelum pencoblosan.
“Kalau terdapat dan didapati money politik, ancamannya pidana, ke semua orang. Baik peserta pemilu, juga ke masyarakat yang menerima,”ancamnya.
Ditambahkan Alnof, Bawaslu akan melakukan pemantauan yang semakin intensif, sehingga Pemilu 2024 akan berjalan sesuai ketentuan.(Hen)











