Rabu, Mei 13, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Beredar Luas, Polisi di Pekanbaru Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Bodong

Beredar Luas, Polisi di Pekanbaru Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Bodong

Jagariau – PEKANBARU – Bagaikan jamur tumbuh subur dimusim penghujan. Itulah pribahasa yang cocok ditujukan bagi rokok bodong atau Illegal tanpa cukai di Pekanbaru Riau. Guna mengantisipasi kerugian negara yang cukup besar, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bergerak cepat menggagalkan peredarannya hingga mengamankan pelakunya.

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kasus perdagangan rokok ilegal ini diungkap pada akhir tahun 2023 di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

“Ada 50 kardus, setiap kardusnya ada 80 slop, totalnya itu sebanyak 40 ribu bungkus rokok ilegal yang berhasil kita amankan,” ujarnya, Kamis (11/1/24).

Dikatakan Nasriadi, untuk pelaku yang diamankan berinisial JS yang merupakan sebagai penjual. Dari hasil interogasi, pelaku mendapatkan rokok illegal tersebut dari Pulau Jawa dan Batam.

“Pelaku mendapat pasokan rokok illegal dari Pulau Jawa dan Batam. Rokok ini dipasarkan di wilayah Pekanbaru, barang yang disita ini juga tidak dilengkapi label larangan,”jelasnya.

“Atas perbuatannya, pelaku melanggar Undang undang nomor 17 tahun 2023, Undang undang kesehatan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta,”ancamnya.(Nov/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments