Jagariau – PEKANBARU – Aksi menyayat hati Empat bocah laki-laki di Kota Pekanbaru yang mengalami perlakuan pencabulan kembali terulang dan tersebar luas melalui rekaman video. Sejumlah Bocah malang itu dipaksa melakukan hubungan sesama jenis.
Video pencabulan tersebut ternyata sudah beredar di grup WhatsApp hingga diketahui oleh para orangtua korban. Salah satu orangtua korban yang mengetahui anaknya telah dicabuli, membuat laporan ke Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono mengatakan, kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Senin (17/4/23) di Perumahan Permata Ratu, Jalan Datuk Setia Maharaja, Pekanbaru.
Orangtua korban membuat laporan resmi pada 7 September 2023. Dari hasil serangkaian penyelidikan, pihak Kepolisian baru menetapkan empat orang tersangka.
“Sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya IW (26), RI (14), RE (14) dan FR (14),”papar Hery Murwono, Jumat (3/11/33).
Dikatakan Hery, dari jumlah empat tersangka hanya satu yang ditahan. Sedangkan tiga lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
“Satu orang ditahan, sedangkan tiga lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur. Saat ini kasus tersebut masih berlanjut,”jelasnya.
Video pencabulan tersebut juga diduga disebarkan di grup LGBT. Hery menjelaskan, korban dengan para pelaku ini tinggal di satu komplek.
Awalnya, para korban diajak kumpul oleh para pelaku, kemudian empat korban yang masih di bawah umur ini ditawari jajan rokok dan lainnya.
Saat sudah akrab, kemudian para korban ini diminta untuk melakukan pencabulan dan parahnya lagi para pelaku ini mencontohkan hubungan badan sesama jenis (laki-laki).(Bil/Ckp)