Jagariau – KAMPAR – Jenazah seorang perempuan tanpa busana ditemukan di Dusun I, Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Diketahui, jenazah itu ternyata korban pembunuhan.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja membenarkan korban pembunuhan itu bernama Nur Ainun (46) merupakan penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Benar ada penemuan jenazah seorang wanita yang ditemukan warga. Kemudian dilaporkan kepada Polisi. Berdasarkan keterangan warga, korban ini ODGJ,”ujarnya, Sabtu (14/10/23).
Dikatakan Kapolres, usai korban ditemukan, saksi menemukan sisa makanan yang berserakan di sekitar ruko tempat korban bekerja.
Setelah dilaporkan, personil Polsek Tapung bergegas menuju ke lokasi kejadian untuk memasang Police line serta mencari penyelidikan dan olah TKP.
“Kemudian jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi,”jelasnya.
Selanjutnya, Polisi menelusuri keberadaan RD yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. RD ditangkap dan mengakui perbuatannya, pelaku mengaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik dan memukul korban.
“Dari serangkaian penyelidikan keterangan saksi, diketahui dan mengerucut kepada satu pelaku bernama RD. Selanjutnya RD berhasil diamankan tanpa perlawanan. RD ini juga merupakan ODGJ,”ceritanya.
Kini, pelaku ditahan di Mapolsek Tapung dan dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun atau hukuman mati.(Bil/Ckp)











