Minggu, Juni 14, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Kabar Gembira, Penyelenggara Pemilu di Riau Dapat Jaminan Sosial

Kabar Gembira, Penyelenggara Pemilu di Riau Dapat Jaminan Sosial

Jagariau – PEKANBARU – Guna mengantisipasi efek dari hal hal yang tidak diinginkan kepada penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikannya.

Anggota KPU Riau Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Nugroho Noto Susanto mengatakan, para penyelenggara Pemilu adalah pilar penting dalam proses demokrasi. Mereka menjalankan tugas yang berat dan seringkali dalam situasi yang menuntut dan mempertaruhkan keselamatan diri sendiri.

“Dengan adanya jaminan perlindungan bagi penyelenggara Pemilu ini, kami ingin memastikan bahwa mereka merasa aman dan didukung selama menjalankan tugas mereka,”ujar Nugi, sapaan akrab Nugroho Noto Susanto, Jumat (14/10/23).

Dikatakan Nugi, sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Riau dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Penyelenggara Pemilu Provinsi Riau Tahun 2024 di Batam pada awal Agustus lalu. Program Perlindungan bagi Penyelenggara Pemilu ini iurannya dibebankan melalui APBD Provinsi Riau.

“Program ini adalah langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan penyelenggara Pemilu dan memastikan kelancaran proses demokrasi di Provinsi Riau,”ucapnya.

Ditambahkan Nugi, dengan adanya sosialisasi ini, para petugas dilapangan jadi paham tentang hak hak perlindungan yang mereka peroleh dari jaminan tersebut.

“Diharapkan, para penyelenggara Pemilu akan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih tenang dan fokus,”pungkasnya.(Bil/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments